Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyetujui usulan mencopot Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Hal itu sebagai tanggapan atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) yang salah satunya adalah rekomendasi agar Iwan Bule mengundurkan diri.
“Saya setuju (Iwan Bule mengundurkan diri),” kata Dede kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Dede menilai rekomendasi TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
“Saya kira TGIPF sudah berjalan dengan baik dan rekomendasinya cukup sesuai dengan harapan publik,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan langkah konkrit rekomendasi TGIPF akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Soal Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Menpora Janji Pemerintah Tidak Intervensi PSSI
“Biar Presiden yang menangani secara konkrit, termasuk rekomendasi terkait PSSI,” kata Dede.
Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF), Mahfud MD mengungkapkan hasil penyelidikan mereka atas tragedi Kanjuruhan.
Salah satu poin yang ditekankan adalah PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang merenggut nyawa lebih dari 100 orang tersebut.
“Dalam catatan kami, manajemen PSSI harus bertanggung jawab dan sub-organisasinya bertanggung jawab,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
“Keselamatan rakyat merupakan undang-undang yang lebih tinggi dari undang-undang yang ada dan ini terjadi sehingga keselamatan masyarakat diinjak-injak,” lanjut pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.
Dalam dokumen investigasi TGIPF yang bertebaran, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dijalankan.
Salah satu rekomendasinya, seluruh Pengurus PSSI yang saat ini menjabat harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Artinya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang masuk dalam Pansus juga harus mengundurkan diri.
Jika rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan, pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi atau izin agar kompetisi Liga 1 dilanjutkan kembali.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, tapi di negara yang memiliki landasan moral dan etika serta budaya yang luhur, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Pengurus Besar mengundurkan diri sebagai bentuk moral. tanggung jawab 712 orang korban, yang pada saat laporan ini disusun, telah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan, beberapa di antaranya bisa berdampak jangka panjang,” tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.
“Untuk menjaga kesinambungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, para pemangku kepentingan PSSI diminta untuk mempercepat Kongres atau mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan manajemen PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, hingga ada perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.
“Untuk pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan koordinasi dengan aparat keamanan,” demikian bunyi pernyataan TGIPF.